Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengakui proses pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis untuk PNS di Jakarta masih belum siap sepenuhnya. 
Hal itu terlihat dari rencana Pemprov untuk terlebih dahulu mengkaji proses pemberican TKD Dinamis.
“TKD dinamis sekali lagi saya sedang hitung benar. Tahun ini TKD saya potong Rp300-400 miliar, jadi harus ada penyesuaian penurunan,” katanya di Balai Kota, Selasa (21/4).
‎Meski APBD 2015 sebesar Rp 69,28 Triliun bisa digunakan bulan April ini,  masalah TKD Dinamis tampaknya harus menunggu hingga bulai Mei lantaran alasan teknis.
‎”Saya akan pilah salah satu contoh dan ambil random sample besaran TKD dinamis pegawai setiap Kantor Walikota. Kalau ada PNS atau pejabat protes, saya yang tanggungjawab,” tegasnya.
Jika perhitungan besaran poin TKD Dinamis dijadikan bancakan, Heru akan menyiapkan sanksi tegas berupa penurunan pangkat.
“Kalau ada yang bermain, kita staf tiga bulan gak dapat Eselon. Di bawah Pejabat Eselon III itu ada pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon IV punya staf. Kita langsung stafkan kalau mereka ngakalin TKD dinamis ini,” ancamnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid