Jakarta, Aktual.com – Pasukan Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap AR (28), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.
AR diamankan pada Senin (25/12) petang karena memiliki 3,3 kilogram sabu-sabu.

Komandan Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo menyatakan bahwa narkotika tersebut disimpan di dalam televisi berukuran 43 inci.

“Kita lakukan pemeriksaan seluruh perahu yang masuk dari Malaysia, di sejumlah pelabuhan lintas batas dan dermaga tradisional. Sampai akhirnya, kita mendapatkan sebuah televisi berisi sabu-sabu 3,3 kilogram, di salah satu dermaga tradisional, di pesisir utara Pulau Sebatik,” terang Handoyo, Selasa (26/12).

AR merupakan seorang pekerja migran asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah lama bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

“Kita sudah lakukan pengecekan menggunakan narkotest trunach. Hasilnya, tiga paket besar dan lima paket kecil berisi kristal bening tersebut mengandung methamphethamine, yang berarti narkoba,” ujarnya.

Handoyo menyatakan dengan tegas bahwa TNI AL dan unsur penegak hukum di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia terus bekerja sama untuk menangani berbagai kasus di wilayah perbatasan negara.

Segala pihak berkolaborasi dalam upaya pengamanan menjelang tahun baru, terutama terfokus pada penanganan barang-barang yang dilarang dan ilegal.

“Pengakuan AR sebagian narkoba akan diedarkan di Nunukan dan sebagian akan dibawa pulang kampungnya menggunakan kapal reguler tujuan Sulawesi Selatan. Siapa pemesannya disana, dia juga tidak tahu, karena hanya suruhan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Yunita Wisikaningsih