Jakarta, aktual.com – Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad H. Wibowo, mengatakan bahwa perbedaan format debat calon wakil presiden belum dibahas bersama. Menurut Dradjad, narasi dan pandangan yang berkembang kemudian menjadi keliru, dengan pihaknya dituduh telah mengusulkan perbedaan format debat calon wakil presiden.

“Seolah-olah hal itu dilakukan untuk memberi keuntungan kepada pak Prabowo, dan lebih khusus lagi kepada Mas Gibran,” kata Dradjad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (3/12).

Dradjad berharap agar tuduhan yang disebutnya sebagai fitnah terhadap kubu Prabowo-Gibran tidak terus berlanjut. Ia kemudian mengungkapkan hasil dari rapat atau diskusi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perwakilan dari ketiga pasangan calon presiden di kantor KPU pada tanggal 29 November 2023.

Menurut Dradjad, delegasi dari kubu Prabowo-Gibran diwakili oleh enam orang yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pakar TKN, Burhanuddin Abdullah. Meskipun Dradjad tidak dapat hadir karena tugas lain, ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki catatan rapat internal.

“Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dilanjutkan dengan paparan dari KPU mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain dan susunan acara debat. Setelah itu perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan/usulan,” kata Dradjad.

Selanjutnya, Dradjad menjelaskan proposal yang diajukan oleh kubu Anies-Imin atau AMIN dalam pertemuan tersebut. Dia menguraikan isi pernyataan dari kubu AMIN yang, menurutnya, mengusulkan agar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hadir bersama-sama dalam setiap sesi debat dengan KPU, di mana KPU akan menentukan porsi waktu berbicara mereka.

“Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: ‘Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU’. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” kata Dradjad.

Dradjad mengungkapkan bahwa saat diberikan kesempatan untuk berbicara, perwakilan dari kubu Prabowo-Gibran memberikan beberapa masukan dan usulan. Dia menyatakan bahwa pihak Prabowo-Gibran hanya menyetujui usulan yang diajukan oleh perwakilan dari AMIN.

“Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut,” ujar Dradjad.

“Merujuk notulen internal kami, yang kami pahami adalah bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin. Karena itu, saya pribadi terkejut membaca bahwa capres Anies Baswedan terkejut. Merujuk notulen internal kami, tim Anies sudah berbicara dan bahkan yang mengusulkannya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain