Surabaya, Aktual.com – Tenaga kerja wanita asal Jember Rosmawati diciduk petugas gabungan Polda Jatim dan bea cukai di bandara Internasional Juanda Surabaya. Wanita yang disapa Nisa itu terbukti kedapatan membawa hampir 1 kg sabu asal Malaysia.

Kasubdit III Satreskoba Polda Jatim AKBP Kartono mengatakan, penangkap ini bermula adanya informasi tentang pengiriman sabu dari luar negeri yang akan masuk ke Surabaya, yang dibawa oleh seorang kurir.

“Jadi TKW ini menjadi kurir atas suruhan seseorang yang ada di Malaysia. Dan jika sampai di Surabaya, nantinya akan diambil oleh kekasihnya. Tapi sudah berhasil kita cegah semalam,” ujar AKBP Kartono, Rabu (16/11) pagi.

Dikatakannya, barang tersebut merupakan milik Abdul yang sekarang berada di Malaysia. Dari pengakuan Nisa, dia dijanjikan sejumlah uang. Bahkan segala kebutuhan seperti tiket, pasport termasuk jaringannya sudah dipersiapkan semua oleh Abdul.

Dari penangkapan Nisa, petugas menyita barang bukti sabu 980 gram. Nisa dijerat dengan Undang-undang pasal 113 dan atau pasal 115 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu