Madiun, Aktual.com – Sejumlah oknum anggota TNI AD menganiaya wartawan kontributor Net TV wilayah Madiun Sony Misdananto. Insiden penganiayaan itu terjadi ketika Sony melakukan peliputan konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate dalam kegiatan perayaan 1 Suro, Minggu (2/10).
“Kamera saya diminta dan memori kartu saya dirusak. Padahal saya sudah menjelaskan bahwa saya wartawan yang sedang meliput,” ujar Sony kepada wartawan.
Peristiwa itu bermula saat dia mengambil gambar konvoi pesilat PSHT di simpang lima Te’an yang pulang dari kegiatan ziarah makam pendiri perguruan pencak silat di Kota Madiun dalam rangka perayaan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1438 Hijiriah.
Di lokasi tersebut, konvoi pesilat dari arah Kota Madiun menuju Ponorogo menabrak seorang ibu yang sedang berhenti di lampu merah. Atas kejadian itu, oknum anggota TNI AD yang melakukan pengamanan di lokasi setempat langsung menghentikan pesilat yang menabrak warga tersebut dan memukulinya.
Melihat kejadian itu, Sony yang kebetulan berada di lokasi langsung mengambil gambar. Ketika serius melakukan liputan, anggota TNI lain yang medekatinya dan merangkul dari belakang. Sony pun lalu digiring ke pos pengamanan setempat.
“Di pos itu saya diinterogasi. Ditanyai dari mana bahkan KTP saya juga difoto. Selain itu saya juga diancam agar gambar yang tadi saya abadikan tidak ditayangkan di televisi. Mereka juga meminta kamera saya dan mengambil kartu memori saya yang kemudian dipatahkan,” kata dia.
Saat sedang dinterogasi itu, tiba-tiba ada pukulan yang diarahkan ke kepala Sony yang masih menggunakan helm. Setelah itu, ada satu pukulan lagi yang kali ini mengenai pipi korban sebelah kiri bawah hingga lebam.
“Saya dikeroyok. Kalau tidak salah ada 10 hingga 12 anggota TNI yang mengelilingi saya. Seingat saya, dua atau tiga di antaranya yang memukul saya. Bahkan saya juga ditendang dari belakang.”
Setelah itu, Sony langsung dimasukkan ke dalam mobil PM dan dibawa ke kantor Detasemen Polisi Militer Madiun untuk diperiksa. Ulah oknum TNI AD kepada korban langsung mengundang protes seluruh wartawan yang meliput di wilayah Madiun dan sekitarnya.
“Kekerasan oknum TNI terhadap wartawan harus dihentikan. Sudah sering oknum TNI melakukan hal tersebut yang tentu hal itu melanggar Undang-Undang no.40/1999 tentang Pers. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Medan,” kata Ketua Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun Dirgo Suyono.
Dirgo yang juga Kontributor SCTV itu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan AJI Kediri dan Surabaya untuk mengambil sikap atas kejadian tersebut.
Sisi lain, FWM juga mendukung upaya pihak Net TV yang akan melaporkan kasus tersebut ke pihak Denpom. “Tujuannya hanya satu agar kekerasan terhadap wartawan tidak berlanjut,” kata dia.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu