Jakarta, Aktual.com – Tentara Nasional Indonesia AD siap menumpas aksi terorisme oleh kelompok-kelompok radikal apabila dilibatkan sesuai amanat dari RUU Anti-Terorisme setelah disahkan DPR.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Alftet Denny Tuejeh, dilibatkannya TNI dalam RUU Anti-Terorisme merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan.
Karena itu, TNI AD akan siap ‘mengganyang’ para teroris yang ada di kota hingga yang bersembunyi di hutan. “Memang di dalam UU TNI Nomor 34, kita ada amanat untuk melaksanakan tugas penanggulangan terorisme. Keputusan politik. Sebenarnya selama ini kita juga sudah melaksanakan,” kata Alfet di Media Center TNI AD, Jakarta, Rabu (31/5).
“Tetapi, karena RUU ini nanti seperti apa, ya pasti seperti yang bapak KSAD sampaikan kemarin, kita mau langsung dilibatkan, seperti apa negara memutuskan, tentara siap. Mau di kota, di hutan, TNI AD siap dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.”
Kata Alfet, TNI AD siap memberangus kelompok-kelompok terorisme yang menggunakan senjata apapun di Indonesia. Jangankan teroris, lanjut dia, TNI AD akan selalu siap melawan negara mana pun yang ingin menjajah Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu