Prajurit TNI AL menjaga kapal ikan asing saat diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4). TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal berbendera Tiongkok FV Hua Li-8, yang merupakan buronan Interpol Argentina dengan menggunakan dua Kapal Perang yaitu KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384 saat melintas di perairan Selat Malaka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – TNI Angkatan Laut menangkap kapal ikan asing berbendera Tiongkok yang tengah melakukan ‘illegal fishing’ di perairan Natuna, Jumat (17/6), ketika KRI Imam Bonjol-383 berpatroli hingga ZEE di perairan Natuna.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto di Jakarta, Sabtu, mengatakan KRI Imam Bonjol-383, jenis Parchim yang merupakan unsur kapal perang TNI Angkatan Laut yang berada di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), menerima laporan dari intai udara maritim mengenai adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan di wilayah perairan Natuna yang merupakan wilayah yurisdiksi nasional.

Saat didekati kapal ikan asing tersebut melakukan manuver dan melarikan diri. KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. Akhirnya, kata Kadispenal, setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal dan satu kapal dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan.

Setelah berhasil dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan dengan menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), diketahui kapal asing Tiongkok bernomor lambung19038 tersebut, diawaki 6 pria dan 1 wanita yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok.

“Saat ini sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses lebih lanjut,” kata Edi.

TNI AL terus menggelar patroli guna menjaga keamanan di wilayah yurisdiksi Indonesia dan sebagai bagian dari komitmen Pimpinan TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi dalam penegakan hukum di laut.

“Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kadispenal.

KRI Oswald Siahaan-354 sebelumnya juga telah berhasil menangkap kapal nelayan Tiongkok yang juga melakukan aksi pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah perairan yang sama.

Sebelumnya, KN Gajah Laut Bakamla RI menangkap kapal berbendera Indonesia dan anak buah kapal (ABK) warga negara Filipina di kawasan Laut Sulawesi pada Kamis (16/6). Kapal ikan ALFIT-07 memiliki ukuran 5 GT dan saat dilakukan pemeriksaan ditemui memuat ikan tuna sebanyak 50 kilogram.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby