Jakarta, Aktual.co — Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio mengaku, saat ini Indonesia baru memiliki dua unit kapal selam untuk menjaga wilayah perairan Indonesia. 
Padahal, dengan luas wilayah perairan Indonesia idealnya, TNI harus memiliki 12 unit kapal selam untuk menjaga kedaulatan NKRI.
“Jumlah kapal selam ada dua. Untuk mengamankan idealnya 12 (kapal selam),” kata Marsetio di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12).
Menurut Marsetio, saat ini dua kapal selam yang dimiliki buatan tahun 1980 yang diproduksi di Jerman. Dengan demikian kapal selam yang kini dimiliki Indonesia sudah usang.
Untuk kebutuhan kapal selam sebanyak 12 unit itu pun, kebutuhan minimal setidaknya harus dimiliki untuk mengamankan wilayah maritim Indonesia.
Meski begitu, kata Marsetio, TNI AL tengah menunggu pembuatan tiga unit kapal selam yang sedang dikerjakan di Korea dan Indonesia. “Pembuatan, dua di Korea dan satu di Indonesia.”
Jenderal bintang empat ini menambahkan, untuk pembuatan kapal selam kerap terkendala dengan anggaran. Pasalnya, satu unit kapal selam nominalnya sama dengan dua unit kapal perang. “Satu kapal selam bisa dapat dua kapal perang yang biasa,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu