BNN menyita barang bukti hasil pencucian uang penjualan sabu senilai Rp 1,5 milyar dari tersangka berinisial HUS dalam bentuk aset barang, 3 unit mobil, 1 unit motor, 2 bangunan rumah, 2 hektar lahan sawit, tanah kosong dan uang tunai.

Jakarta, Aktual.com — Tentara Nasional Indonesia diharapkan bisa menangkap gembong narkoba jaringan internasional, yang mengedarkan barang haram itu masuk ke Tanah Air.

“Pengedar narkoba tersebut selama ini yang telah banyak menghancurkan dan merusak mental generasi muda harapan bangsa,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Syafruddin Kalo di Medan, Kamis (3/12).

Hal tersebut dikatakannya menanggapi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Narkotika Naional (BNN) dengan TNI dalam pemberantasan narkoba.

Dengan adanya kerja sama itu, maka tugas BNN dan Polri dalam menangkap para pengedar narkotika yang masuk ke Indonesia akan semakin mudah.

“TNI selama ini, juga banyak membantu tugas Polri dalam membongkar jaringan atau sindikat narkoba di dalam negeri,” ujar Syafruddin.

Dia menyebutkan, TNI selama ini dikenal sangat berpengalaman dalam menangkap pengedar narkoba. Selain itu, juga menangkap kapal yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Begitu juga dalam menemukan ladang ganja yang ditanam di lokasi pegunungan, desa terpencil, dan pengiriman narkoba dengan menggunakan truk dari berbagai daerah.

Dilibatkannya TNI untuk memberantas peredaran narkoba yang terus semakin marak di negeri ini merupakan pilihan tepat yang dilakukan BNN.

Apalagi, narkoba tersebut banyak diselundupkan melalui jalur laut sehingga diharapkan TNI dapat segera menuntaskan sindikat atau jaringan obat-obat terlarang itu.

“Mengenai penyelundupan narkoba melalui pulau-pulau terpencil dan ‘jalur tikus’ yang ada di laut dapat diserahkan pada TNI AL, karena mereka mengetahui kegiatan pengiriman barang ilegal tersebut,” kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Data diperoleh dari BNN, tercatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba atau sekitar dua persen dari penduduk Indonesia.

Selain itu, sebanyak 15.000 orang diantaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia akibat menggunakan narkoba. Dan 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah mahasiswa.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu