Kendala-kendala yang dihadapi tim dari TGPF ini yaitu seperti izin gali kubur dan auotopsi dari pihak keluarga korban. Padahal, ketika pihaknya datang ke salah satu korban mereka sudah setuju agar kuburan maupun korban bisa di autopsi.
“Tapi setelah kami pulang ke Jakarta ternyata berubah, menyatakan mencabut, dan akhirnya kami kembali ke Jaya Pura bertemu dengan tokoh kemanusiaan, LBH untuk mempertanyakan, siapa yang mempengaruhi sehingga mereka mencabut dan akhirnya kita sepakat untuk menjelaskan kembali agar mereka mengizinkan proses ini menjadi jalan. Karena autopsi menjadi penting agar bisa terungkap,” jelas dia.
Kasus yang pertama diungkap TGPF ini, kata dia, berawal dari kasus pembakaran di Tiadipa, karena ada pengakuan dari pelaku, sehingga menjadi pintu masuk, kemudian mengungkap kasus dua orang yang hilang di Koramil Sugapa.
“Nah setelah selesai bertugas, kami membuat rekomendasi kepada Pemerintah, Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, termasuk Menkominfo, dan Menteri PUPR. Semua itu didasari dari hasil turun ke lapangan. Kemudian memotret kondisi di sana, sekarang bayangkan saja, kami turun ke sana mobil saja minjem dari pihak swasta, kantor Polres ada di Polsek, anggotanya hanya 7 personil, ini salah satu contoh kondisi rill disana,” beber dia.
Hasil dari pemotretan ini, lanjutnya, menjadi rekomendasi seperti Menkominfo, karena jaringan disana agak kesulitan untuk melakukan komunikasi. Kemudian jembatan putus, yang menjadi kendala untuk menuju ke wilayah lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin