Petugas menghalau suporter Persija Jakarta yang akan menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (18/10). Sebanyak 10.000 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI diterjunkan untuk mengamankan berlangsungnya final Piala Presiden. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/15

Jakarta, Aktual.com – Wartawan dilarang mengambil aktifitas aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang menertibkan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dari kawanan suporter sepakbola The Jakmania dan romobongan remaja tanggung tanpa tiket.

Salah satu reporter media online dari Suara.com Habibi diminta untuk menghapus gambar polisi yang sedang memukul remaja dengan menggunakan tongkat. Oknum aparat tersebut pun meminta agar foto tersebut segera dihapus sambil mengcungkan kayu kepada wartawan.

“Suruh hapus, alasanya ini lagi hajat besar jangan bikin berita kisruh, kamu ngerasain gak sih kalau pakai seragam loreng,” kata Habibi kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10).

Menurut Habibi, kejadian ini bentuk intimidasi terhadap insan pers yang bekerja mencari berita di lapangan. Dia pun mengaku sempat disatroni oknum anggota TNI yang kemudian memerika telepon genggamnya untuk menghapus gambar yang terlanjur diabadikan.

“Disamperin, HP diperiksa terus gambarnya suruh hapus, sambil nunjuk-nunjuk pake tongkat,” kata dia.

Bukan hanya itu, lebih lanjut diceritakan Habibi dirinya pun sempat diminta tanda pengenal identitas persnya dan kartu tanda penduduk (KTP) yang kemudian diambil fotonya oleh seorang anggota TNI yang mengenakan baju bebas.

“Id pers sama KTP saya di foto, TNI juga yang moto pakai peci dan seragam bebas, saya dikerubungin anggota TNI sekitar 10 orang, emang kita apaan? Kan awalnya juga boleh ambil gambar,” jelasnya

Dari pantauan aktual.com di lokasi, anggota TNI juga sempat berpesan kepada sejumlah wartawan yang meliput aktifitas penertiban The Jak dan ratusan pemuda tanpa tiket di GBK, Agar tidak mengambil gambar dalam bentuk apapun dengan alasan tidak memperkeruh suasana.

Artikel ini ditulis oleh: