Jakarta, Aktual.com – Penduduk Kampung Yakyu, Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua yang berada di perbatasan Indonesia – Papua Nugini (PNG) enggan dipindahkan, kata Dandrem 174 Merauke Brigjen TNI Supartodi.
Menurut Supartodi, Pemda Merauke beberapa waktu lalu pernah mengajak warga kampung Yakyu pindah ke sekitar Rawa Biru, namun mereka tidak mau.
Ajakan Pemda Merauke, kata Dandrem 174 karena kampung itu hanya dihuni 11 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sekitar 70 orang, sedangkan jarak Yakyu dengan kampung terdekat di Rawa Biru relatif cukup jauh sehingga bila mau dipindahkan maka pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal.
Pemda Merauke, sudah memberikan kartu identitas kepada penduduk setempat karena selama ini mereka tidak terdata dan hidupnya lebih bergantung kepada alam.
“Bahkan bahasa yang digunakan sebagian besar penduduk itu adalah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris Fiji,” kata Supartodi, Sabtu (15/8).
Menurutnya, letak Yakyu yang terpencil menyebabkan sulit dipantau sehingga awal Agustus lalu ada satu regu tentara Papua Nugini masuk ke kampung itu.
Kehadiran tentara PNG yang masuk ke wilayah itu secara ilegal sangat disayangkan, walaupun dari laporan yang diterima tentara PNG membawa bahan makananan untuk masyarakat dikampung Yakyu, katanya.
Ia mengatakan dari laporan yang diterima kehadiran tentara PNG di kampung Yakyu karena mereka menyatakan itu masih wilayah PNG, padahal kenyataannya merupakan wilayah RI.
Di wilayah Korem 174, TNI AD sudah mendirikan pos yang dijaga pasukan pengaman perbatasan yang berbatasan langsung dengan PNG yakni di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digul.
Artikel ini ditulis oleh: