Beranda Lensa Aktual Flash Photos TNI Terima 168 Senjata Ilegal dari Warga Masyarakat Flash Photos TNI Terima 168 Senjata Ilegal dari Warga Masyarakat 22 November 2015, 09:46 Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI 1 dari 7 Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal diantaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari warga masyarakat Lampung di Graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2015). Mulai dari 8 September 2015 telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung. Selanjutnya senjata-senjata ilegal ini pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung. Demikian dikatakan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, S.I.P. mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P. di Graha Sudirman Korem 043/Gatam. AKTUAL/PUSPEN TNI Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Baznas Salurkan Rp120 M, Ketua MPR Tegaskan Dukungan Abadi untuk Palestina Flash Photos Komisi III DPR RI Terima Aduan PHK Sepihak Pekerja Freeport Flash Photos Sun Life dan CIMB Niaga Resmikan Kemitraan Strategis Preferred Bancassurance Flash Photos Bawaslu Gelar Diskusi Publik, Kupas Tuntas Sengketa Pilkada Flash Photos Astra Melalui YDBA Berangkatkan UMKM Training ke Jepang Flash Photos Indofood Resmikan Taman Bermain PAUD untuk Anak-Anak Padalarang Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Palestina Desak Komunitas Internasional Tolak Hukum Israel ke UNRWA 16 Januari 2025, 00:29