Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan dugaan korupsi di internal Universitas Sumatera Utara (USU). Dugaan ini dilaporkan langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat USU, Todung Mulya Lubis.

Menariknya, laporan ini langsung disampaikan Todung kepada Wakil Ketua KPK, Muhamad Laode Syarif, tanpa melalui jalur pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

“Saya dapat laporan banyak tentang penyalahgunaan di beberapa fakultas. Misalnya soal pengalihan aset, pengadaan, lalu uang suap untuk jadi mahasiswa atau spesialis,” papar Todung, usai bertemu Syarif, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8).

Kata Todung, Syarif pun menyambut positif laporan ini. Alasannya, karena KPK juga fokus memberantas korupsi di bidang pendidikan.

Pengacara Koordinator KontraS, Haris Azhar ini memang sepatutnya untuk KPK ‘melirik’ ke arah korupsi dalam aspek pendidikan. Sebab, tak sedikit anggaran negara yang digelontorkan untuk bidang ini, termasuk dalam pengelolaan aset.

“KPK akan melakukan tindakan lebih lanjut. Pengalihan aset misalnya dan itu terjadi. Itu kan aset negara, aset punya Universitas. Kalau dialihkan ke badan hukum, lembaga atau perseorangan itu negara yang dirugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut dipaparkan Todung, bukti petunjuknya bisa ditelusuri melalui tata kelola baik itu keuangan ataupun aset Universitas, yang seharusnya bisa menjelaskan alurnya secara jelas dan transparan.

“Ini tantangan ke depan, karena uang yang masuk ke Universitas itu tidak hanya milik negara, tapi juga pihak ketiga,” pungkasnya.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby