Jakarta, Aktual.com – Seorang tokoh aktivis antikorupsi, Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan kabar dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap KPK.

Dugaan ini muncul usai pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta Jokowi menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto pada 2017 lalu, Todung mengaku terkejut mendengar hal ini.

“Itu jauh di luar imajinasi liar saya sebagai aktivis antikorupsi. Kalau betul itu terjadi, saya kira dia [Agus] tidak berdusta. Ini tidak bisa diterima,” ujar Todung di sela konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu (2/12).

Dia menduga intervensi dari pihak lain inilah yang jadi salah satu penyebab Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia merosot.

Pada 2022, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia memperoleh skor 34 dengan peringkat 110 dari 180 negara. Skor ini lebih rendah empat poin dibanding tahun sebelumnya.

“Kita itu cuma lebih baik dari Myanmar, Laos, Filipina. Kita kalah dari Timor Leste,” kata Todung.

Dia pun berharap ada koreksi terlebih pelemahan KPK sebagai badan pemberantas korupsi menurutnya terjadi sistematis di depan mata.

Kasus korupsi pengadaan e-KTP kala itu menjerat Setya Novanto (Setnov). Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketum Partai Golkar yang bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi pada 2016.

Dalam suatu program TV, Agus bercerita tentang dirinya dipanggil sendirian tanpa ditemani pimpinan KPK lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil