Jakarta, aktual.com – Komisi IX DPR-RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Menpan-RB, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Staf Ahli Hukum kemenkeu dan Dirjen Perundang–undangan dari kementerian hukum dan HAM pada Selasa (5/4) kemarin.
Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan seluruh fraksi telah mengirim nama anggota yang masuk dalam Panja. Karena itu, Komisi IX pun secara resmi membentuk Panja RUU tentang Kesehatan.
“Panja dibentuk oleh komisi yang anggotanya paling banyak separuh dari jumlah anggota di komisi. Ada 27 anggota Panja yang terdiri dari Pimpinan dan anggota komisi IX,”katanya di Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta.
Pimpinan yang turut serta dalam pembahasan RUU tentang kesehatan, yakni Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene serta Wakil Ketua Komis IX DPR RI Charles Honoris, Emanuel Melkiades Laka Lena, Nihayatul Wafiroh dan Kurniasih Mufidayati.
Sementara itu, Anggota Komisi IX yang turut serta dalam Panja pembahasan RUU tentang Kesehatan, antara lain Elva Hartati, Edy Wuryanto, Rahmad Handoyo, Krisdayanti dan Abidin Fikri mewakili Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi Golkar diantaranya Darul Siska, Dewi Asmara, Yahya Zaini. dari Fraksi Gerindra Suir syam, Sri Meliyana, dan Putih Sari. Fraksi Nasdem Irma Suryani dan Ratu Nadu Bonu Wulla. Sedangkan dari F-PKB adalah Nur Nadlifah dan Nur Yasin.
Dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika dan Hasan Saleh. Dari Fraksi Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ansory Siregar. Dari Fraksi PAN, Saleh Daulay dan Muhammad Rizal. Terakhir dari Fraksi PPP ialah Anas Thahir.
Keseluruhan nama tersebut kemudian disetujui menjadi Panja RUU Kesehatan.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi menyampaikan pemerintah mendukung RUU Kesehatan yang merupakan Inisiatif DPR, karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia yang terdiri dari 6 pilar.
“Pemerintah mendukung apapun yang akan dilakukan untuk memberikan dampak ke masyarakat semaksimal mungkin,” jelasnya seperti dikutip dari situs DPR.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan juga menyampaikan Susunan Panja RUU tentang Kesehatan terdiri dari 84 Anggota.
“Panja RUU tentang kesehatan terdiri dari 7 Penasehat, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan MenPan-RB, Menteri keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Wakil Menteri Kesehatan. Sedangkan Ketuanya ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson