Jakarta, Aktual.com – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui 5 orang kandidat dari unsur pemerintah, masyarakat dan TVRI untuk menjadi calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dewas LPP TVRI), Kamis (27/4).
Kelima calon Anggota Dewas LPP TVRI terpilih itu disampaikan Fadli Zon selaku pimpinan rapat paripurna, masing-masing Maryuni Kabul Budiono (pemerintah), Supra Wimbarti (masyarakat), Made Ayu Dwie Mahenny (TVRI), Arief Hidayat Thamrin (masyarakat) dan Pamungkas Trishadiatmoko (masyarakat)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam laporannya mengatakan, dengan disetujuinya 5 orang Calon Anggota Dewas LPP TVRI maka mereka akan bertugas untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Kami berharap Anggota Dewas LPP TVRI yang telah disetujui berdasarkan hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab untuk membawa TVRI ke arah yang lebih baik,” katanya.
Komisi I mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewas LPP TVRI sebelumnya yang telah melaksanakan tugasnya selama 5 tahun, lanjutnya, Komisi I juga berharap kepada Anggota Dewas yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan pelaksanaan tugasnya di masa yang akan datang.
“Komisi I DPR RI telah melaksanakan proses Kepatutan dan Kelayakan terhadap 11 orang Calon Anggota Dewas LPP TVRI pada tanggal dan 11 April 2017,” katanya.
Proses Uji Kepatutan dan Kelayakan sendiri diketahui berlangsung secara terbuka, dimana masing-masing calon telah menyampaikan visi dan misinya. Selanjutnya diputuskan dalam rapat internal Komisi I DPR RI, 11 April 2017, diputuskan 5 orang calon Dewas LPP TVRI melalui suara terbanyak.
Artikel ini ditulis oleh: