Jakarta, Aktual.com — Proses hukum peristiwa kerusuhan di Tolikara, Papua, harus tetap berjalan dan ditegakan, meski dua tokoh agama, Islam dan Kristen, di Tolikara sudah menandatangani kesepakatan damai.
Kesepakatan damai yang terjadi dianggap perlu dilakukan, namun tak berarti proses hukum yang berjalan dihentikan.
“Perkara diampuni atau ada rekonsiliasi dengan cara kultural di sana, itu perkara lain. Yang terpenting, hukumnya diselesaikan dulu dan penyelesaiannya bisa diterima oleh kultur masyarakat di Tolikara,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Jakarta, Selasa (11/8).
Dirinya juga menekankan pemerintah agar menyelesaikan kasus kerusuhan di Tolikara dari dua sisi, yaitu sisi adat dan hukum.
“Hukum tetap berjalan, tetapi di sana di Tolikara juga harus menganggap bahwa memang sudah selesai sehingga tidak jadi bom waktu. Saya dengar sekarang disana bingung karena pejabat yang datang terlalu banyak, dan suaranya beda-beda,” ujar dia.
Diketahui, tokoh masyarakat di Tolikara, baik yang mewakili umat Islam dan Kristen, bersepakat menyelesaikan secara adat atas insiden yang menyebabkan sejumlah kios dan rumah ibadah terbakar pada hari raya Idul Fitri.
Artikel ini ditulis oleh: