Jakarta, Aktual.co — Sejumlah tokoh masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, berkomitmen menjaga kelestarian hutan lindung.

“Kami memberlakukan pengamanan secara swadaya untuk menjaga kawasan hutan lindung hak ulayat Baduy, agar tidak ada penebangan liar. Karena itu, masyarakat Baduy mendapat penghargaan Satyalencana Pembangunan Kalpataru dari Presiden Joko Widodo,” kata Daenah, seorang tokoh Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (10/1).

Ia mengatakan, selama beberapa tahun terakhir ini sudah tidak ditemukan lagi pelaku penebangan liar di kawasan hutan lindung hak ulayat Baduy. Sebab, masyarakat Baduy menjaga pelestarian lingkungan untuk keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia.

Saat ini, pihaknya memberlakukan penjagaan kawasan hutan tersebut agar tidak terjadi pencurian kayu. Apabila, kawasan hutan lindung rusak, tentu akan menimbulkan banjir, longsor dan kekeringan.

Karena itu, kata dia, pihaknya terus menjaga kawasan hutan Baduy agar tidak terjadi kerusakan dengan melarang penebangan pohon.

Saat ini kawasan hutan hak ulayat Baduy seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 hingga kini terjaga dengan baik.

“Masyarakat Baduy tidak boleh melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan, sebab kalau hutan itu rusak tentu akan menimbulkan malapetaka bagi manusia dan ekosistem lain,” katanya.

Menurut dia, masyarakat Baduy yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng berlokasi di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, merupakan sebagai hulu air wilayah Provinsi Banten.

Kawasan wilayah hulu Baduy memiliki beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang, dan Cimadur.

“Kami sangat komitmen menjaga pelestarian hutan dan lahan untuk mengantisipasi bencana alam,” ujarnya.

Ia menyebutkan masyarakat Baduy sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai pilar kehidupan. Bahkan, kawasan Baduy hingga kini tidak memiliki jalan aspal.

“Kami melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Baduy dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk, sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Baduy,” katanya.

Ketua Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) Kasmin Saelani mengatakan kepedulian warga Baduy terhadap pelestarian lingkungan sangat besar, selain menjaga hutan-hutan lindung juga melakukan penanaman berbagai jenis pohon.

Selain itu, katanya, warga Baduy tidak boleh melakukan penebangan tanpa seizin lembaga adat.

“Kami sangat cinta hutan, maka menjaga dan melestarikan agar hutan tidak rusak,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh Baduy Dalam Jaro Tangtu 12 Halim mengataan bahwa pihaknya tetap sangat konsisten menjaga gunung-gunung dan hutan yang ada di Provinsi Banten agar tetap terpelihara kelestarianya.

Pelestarian hutan dan gunung, kata dia, untuk menghindari daerah ini dari segala bencana alam seperti banjir, longsor, dan pemanasan global.

“Kami terus mengawasi hutan dan lahan agar tidak terjadi penebangan liar yang dilakukan masyarakat luar kawasan Baduy,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: