Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Tokoh masyarakat yang juga ulama besar Banten KH. Abuya Muhtadi Dimyati, angkat bicara soal isu korupsi yang akan menyeret salah satu Cagub Banten 2017.

“Saya sudah tau informasi itu, bahkan saya baca sendiri di koran, pernyataan Ketua KPK bahwa cagub banten ada yang dibidik KPK,” kata Abuya, Senin (19/12).

Menanggapi isu tersebut, Putra dari Alm. Abuya Dimyati tersebut meminta KPK agar umumkan saja siapa cagub yang di maksud. “KPK harus transparan dan umumkan agar masyarakat tak resah dengan kabar tersebut,” tegas Abuya.

Selain itu, Abuya Muhtadi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang atas kabar teraebut. “Masyarakat harus tenang tanpa resah, serahkan pada KPK saja, agar menindak siapa Cagub yang di maksud KPK, ” sambung dia.

Abuya juga menambahkan, KPK jangan sampai lamban menangani isu ini. “Umumkan saja agar masyarakat tidak kecewa, jika diumumkan setelah pilgub nanti pemilih kecewa dengan cagub yang dipilih ternyata jadi tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahrdjo mengatakan kasus korupsi ada di seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 dan hal ini menyangkut salah satu calon Gubernur Banten.

“Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (29/11).

Ketika ditanya oleh wartawan siapakah salah seorang calon Gubernur Banten yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, Agus Rahardjo tidak menjawab secara jelas.

“Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah Pilkada selesai akan dituntaskan,” ucap Agus.

Pada November lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah meminta keterangan calon gubernur pertahana Provinsi Banten Rano Karno terkait kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan).

Nama Rano Muncul dalam fakta persidangan Wawan. Rano Karno menurut saksi menerima aliran dana dari Wawan yang jumlahnya mencalai belasan miliar.

Permintaan keterangan kepada Rano Karno juga dibenarkan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK. Saut mengatakan ada beberapa hal yang perlu dimintai penjelasan dari yang bersangkutan. Tak menutup kemungkinan dengan fakta KPK akan segera tetapkan tersangka kasus TPPU Wawan.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby