Jakarta, Aktual.com – Kendati sudah ada program pengampunan pajak (tax amnesty), pemerintah tetap tak bisa membendung para wajib pajak (WP) super kaya yang menyimpan dananya di luar negeri.
Pasalnya, dengan terungkapnya dokumen rahasia Paradise Paper yang justru di dalam banyak nama tokoh nasional dan sampai pejabat publik seperti menteri sangat mengagetkan. Bukti mereka terkesan menghindari kewajiban membayar pajak.
Menurut Fauzan Luthsa, Senior Advisor di Infinitum Advisory, bocoran dokumen keuangan berskala luas dalam Paradise Papers telah membuat Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak meningkatkan pengawasannya.
Sebab di dokumen itu, mengungkapkan bagaimana orang-orang super kaya seperti Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong secara diam-diam ternyata berinvestasi di luar negeri, melalui tempat surga pajak itu.
“Ini sangat mengagetkan. Wajar jika publik dan pemerintah mencurigai para nasabah yang mengikuti Offshore Financial Centers (OFCs) itu. Padahal, kita sendiri (Indonesia) telah melakukan Tax Amnesty,” tandas dia di Jakarta, Rabu (8/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid