Yang perlu dicurigai, kata dia, biasanya OFCs itu banyak yang melakukan pencucian kegiatan keuangan kliennya. “Sehingga mereka terhindar dari pajak negara asal dan aktivitas investasi tidak diketahui,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengakui, tidak semua OFCs memiliki citra negatif. Karena tidak semua OFCs bisa digunakan secara mudah sebagai tempat pencucian uang.
“Seperti Cayman Island misalnya, mereka sangat ketat menerapkan pengawasan di bidang anti pencucian uang. Bahkan IMF pun sudah mengakuinya,” dia menegaskan.
Fauzan menambahkan, selama ini kawasan suaka pajak menawarkan kerahasiaan data nasabah. Hal inilah yang berpotensi terjadi kejahatan keuangan yang merugikan banyak negara dalam hal pajak.
“Proses due-diligence yang baik akan mengungkap setiap resiko yang dimiliki perusahaan termasuk risiko kompleksitas struktur dan risiko lokasi di offshore financial centre. Tim due-diligence yang ahli akan dengan mudah membedakan mana OFCs dengan risiko tinggi, dan mana OFCs yang memiliki risiko rendah,” jelas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid