Pejabat tinggi pada pekan lalu mengatakan bahwa China akan mengubah undang-undang pidananya untuk mengajukan komisi anti-korupsi baru.
Rancangan undang-undang pengawasan saat ini dinilai gagal, misalnya dalam poin memastikan si tersangka memiliki akses ke pengacara selama penyelidikan.
Dimasukkannya ketentuan tersebut ke dalam hukum pidana pada tahun 2012 dipandang membuat kemajuan sederhana untuk mengatasi masalah lama seperti gugurnya keadilan dan pengakuan paksa.
Kampanye anti-korupsi Xi telah memanfaatkan pranta penahanan hunian yang misterius dan kontroversial, yang berada di luar lingkup undang-undang prosedur pidana China.
Xi telah berjanji untuk mereformasi pranata penahanan sebagai bagian dari pembentukan komisi pengawasan baru.
Di antara suara lain yang diumumkan oleh parlemen pada hari Minggu adalah pemilihan kembali Li Jingqi yang secara luas diharapkan sebagai perdana menteri dan Zhou Qiang sebagai kepala pengadilan.
Menteri Kehakiman Zhang Jun terpilih menjadi kepala penuntut umum.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby











