Rombongan Ulama Jagakarsa melakukan jalan kaki ke Monas guna menghadiri aksi bela islam III (Dok Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Berbagai tokoh agama dari setiap daerah, tak terkecuali dari Ibu Kota, berbondong-bondong mengikut Aksi Bela Islam III di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (2/12). Salah satu yang ditemui ialah tokoh Islam dari Kecamatan Jagakarsa.

Juru bicara mereka, Fathurrahman menegaskan bahwa umat Islam yang menghadiri aksi siang tadi pastinya menuntut keadilan dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama atas tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Tujuan umat yang ke sana itu pasti untuk meminta keadilan. Proses hukumnya memang berjalan, tapi penetapan tersangka itu harus diimbangi juga dengan penangkapan,” tegas Fathur saat disela-sela kegiatan.

Menurut mereka, momentum ini merupakan yang terbaik bagi umat Islam di Indonesia. Padangannya, kasus Ahok justru seolah membuktikan bahwa umat Islam di tanah air solid.

“Umat Islam saya yakin semua tuntutannya seperti itu. Karena ini momentum umat Islam untuk menyampaikan syiarnya. Sepanjangan beberapa abad, umat Islam di Indonesia bersatu saat ini,” paparnya.

Mereka berharap dengan adanya Aksi Bela Islam III ini, pihak penegak hukum bisa lebih transparan dalam menangani kasus Ahok. Tapi yang pasti, mereka menuntut agar Ahok selaku terduga penista agama Islam cepat ditahan.

“Kita semua menyerahkan kepada Kapolri. Tapi memang kita melihat ada hal yang janggal. Kita mau proses hukum Ahok ini transparan. Kedua, Ahok yang sudah tersangka ini ditahan,” pungkasnya.

Rombongan dari Kecamatan Jagakarsa berjumlah sekitar 200 orang, yang terdiri dari warga sekitaran Ciganjur, Jagakarsa, Ragunan dan Buncit.

Mereka mendatangi monas dengan berjalan kaki dari Pesantren Al mawadah, Ciganjur.”Kita jalan kaki dari jam 5 pagi,” kata dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang melilit Ahok tak lama lagi akan masuk tahap persidangan. Biasanya, jika sudah masuk tahap ini, pihak terduga akan menjalani masa penahanan.

Kendati demikian, hingga kini belum ada gelagat dari aparat penegak hukum mau menahan Ahok. Bahkan, pihak Kejaksaan selaku Penuntut Umum mengatakan bahwa Ahok tidak akan ditahan.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby