“Titik yang harus dipasang rambu seperti di pintu keluar Tol dan pintu masuk wilayah Kabupaten Sukabumi yakni di Desa Benda agar para pengendara mengetahui bahwa ini pintu keluar tol bukan pintu masuk,” tambahnya.

Dicky mengatakan jalan tol ini bukan dioperasionalkan tetapi hanya difungsionalkan saja untuk membantu arus mudik dan balik lebaran antisipasi terjadinya penumpukan atau kemacetan total di jalur penghubung Sukabumi-Bogor ini.

 

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara