Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan siap membela Pemerintah jika sejumlah partai tetap mengajukan hak angket terkait penetapan Komjen Pol M. Iriawan sebagai Penjabat Semmentara (Pjs) Gubernur Jawa Barat.

“Jika partai-partai itu (pengusul hak angket) memaksakan kehendak mengajukan hak angket, maka PPP juga akan menggalang parpol koalisi pemerintahan untuk menolaknya, dan mengajak agar penyelesaian via raker pengawasan dengan melibatkan para ahli hukum tata negara dan administrasi negara,” ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, di Jakarta, Jumat.

Arsul meminta usulan pengajuan hak angket ini tidak dijadikan pintu masuk untuk menjatuhkan pemerintahan atau hendak mengambil keuntungan politik diluar proporsinya demi Pilpres 2019.

Dia meminta agar partai-partai diluar koalisi pemerintahan bersikap proporsional dalam menyikapi soal penunjukan M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

“Silakan pemerintah dikoreksi jika terdapat pandangan hukum yang kuat dan didukung para ahli hukum yang punya integritas keilmuan yang jelas serta tidak partisan dalam sikap politiknya selama ini,” jelas dia.

PPP meminta agar aksi korektif yang hendak dilakukan adalah dengan menggunakan forum rapat kerja pengawasan baik di Komisi II atau gabungan Komisi II dan Komisi III dengan jajaran Mendagri dan Kapolri.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan