Jakarta, Aktual.com — Pengusaha tepung terigu Istanbul yang tergabung dalam Serikat Pengekspor Laut Hitam (Blacksea Exporters Unions) berharap agar Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) menghentikan proses investigasi terhadap perusahaan tepung terigu dari Istanbul, Turki.
“Akibat dari perlakuan tersebut ekspor tepung terigu kami ke Indonesia menurun drastis,” kata Ketua serikat tersebut, Yasar Serpi dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta Minggu (8/11).
Yasar menjelaskan tepung terigu diekspor ke Indonesia dengan harga murah sehingga berdampak positif pada produksi mie yang terbuat dari terigu yang diimpor dari Turki dan pada akhirnya meningkatkan ekspor mie Indonesia.
Data dari serikat tersebut menunjukan pada tahun 2010 hingga 2011, ekspor tepung terigu Turki ke Indonesia rata-rata sebesar 30.000 ton per bulan dan saat ini hanya sekitar 5.000 ton per bulan.
“Anda (Indonesia) impor tepung terigu dari Turki dan anda menjual mie (yang bahan dasarnya tepung dari Turki) dengan harga yang lebih baik. Kami mengekspor terigu ke negara-negara yang tidak menanam gandum seperti Indonesia, sehingga kami tahu bahwa mereka sangat membutuhkannya,” kata Yasar.
Karenanya pengekspor Turki menolak tuduhan bahwa mereka melakukan politik dumping dan menanti keputusan dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan ini.
Mereka berencana bertemu dengan KADI untuk meminta klarifikasi soal investigasi “dumping” terhadap pengekspor terigu Turki dengan harapan masalah investigasi tersebut selesai pada bulan November 2015.
Adanya anggapan dari pihak Indonesia bahwa eksportir tepung terigu Turki melakukan politik “dumping” di Indonesia adalah masalah lama yang masih mengganjal urusan ekspor-impor antara kedua negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan