Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). Meski begitu, lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo itu akan menemui BPK untuk meminta saran sekaligus konsultasi perihal audit RSSW.
Audit BPK terkait pembelian lahan RSSW menyebut kalau pengadaan itu mengakibatkan kerugian negara raturan miliar, sementara KPK menyebut kalau pengadaan tersebut tidak melanggar tindak pidana korupsi meski ada selisih Rp9 miliar.
Menanggapi hal itu, Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak menilai KPK telah melawan perintah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi pembelian lahan RSSW.
“KPK jadi terlihat bodoh dihadapan masyarakat yang benar-benar mengawal kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras,” tegasnya kepada Aktual.com, Minggu (19/6).
Geprindo meyakini akibat pelanggaran UU BPK yang dilakukan pimpinan KPK, arah penanganan kasus RSSW semakin tidak jelas. Geprindo khawatir ke depan pemberantasan berbagai tindak pidana korupsi KPK dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo semakin loyo.
Kegagalan ini menurutnya berbanding lurus dengan arah kebijakan pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Sebagai pemimpin negara, Presiden disebut Geprindo telah gagal dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi.
“Jika demikian Jokowi sebagai pemimpin negara dianggap telah gagal mengawal upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan cita-cita reformasi 98,” jelas Bastian.
Jalan keluar dari permasalahan tersebut, lanjut dia, adalah dengan mundurnya Presiden Jokowi dari jabatannya secara legowo. Dengan begitu, ke depan pemberantasan korupsi oleh KPK kembali ke jalan yang lurus sebagaimana harapan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan