Surabaya, Aktual.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap terkait Perpres Investasi Miras. Surat ini dilayangkan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI dan Ketua Umum PBNU di Jakarta. Salah satu isinya mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi yang berketuhanan.
“Mendorong pemerintah agar dalam memperkuat investasi ekonomi tidak menegasian potensi kerugian dan/atau disinsetif pada pembangunan sumber daya manusia yang berketuhanan” berikut petikan pernyataan sikap PWNU Jatim yang diterima aktualcom, Senin (1/3).
Selain itu PWNU Jatim mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menolak kebijakan itu.
“Mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk secara jelas, tegas dan bijaksana menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang mengarah kepada legalisasi minuman keras dan/atau minuman beralkohol,” kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar.
Kyai Marzuqi juga mengimbau agar warga Nahdliyin untuk tetap menjaga situasi dan kondusivitas di lingkungan masing-masing. Warga juga diimbau agar tidak terpancing tindakan yang dapat merugikan kepentingan bersama.
“Menginstruksikan kepada warga nahdliyin di Jawa Timur untuk tetap menjaga situasi dan kondusivitas di lingkungan masing-masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar,” ujarnya.
Surat pernyataan sikap itu bernomor 851/PW/A-II/L/III/2021dan dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2021. Turut menandatangani yakni Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Masjur, Khatib Syuriah KH Syafruddin Syarif, Ketua KH Marzuqi Mustamar, Sektretaris A Muzakki.
Perlu diketahui, Presiden Jokowi telah membuka gerbang investasi minuman keras (miras) di 4 provinsi. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol (Minol) di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i