Jakarta, Aktual.com — Anggota DPD RI, Fahira Idris, menyatakan sikapnya terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang belakangan ini marak dan menjadi kontroversi di masyarakat.

Menurut Fahira, konsep LGBT tidak ada dalam keyakinan agama yang dianutnya. Dirinya juga meyakini hal ini berlaku sama dengan semua agama yang ada di Indonesia, sekaligus menjadi sikap bersama mayoritas masyarakat di tanah air.

“Itu keyakinan dan kepercayaan saya serta hak asasi saya yang juga harus dihormati siapa saja, termasuk LGBT dan para penyokongnya,” ujar Fahira, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (17/2).

Secara pribadi, dirinya tak mempersoalkan keberadaan LGBT serta menolak segala bentuk kekerasan kepada kelompok LGBT.

“Yang saya permasalahkan adalah aksi propaganda mempromosikan LGBT dengan pesan utama mencintai sesama jenis dan perilaku seks menyimpang adalah hal yang wajar,” jelasnya.

Menyusul banyaknya bukti, propoganda LGBT di kalangan anak dan remaja adalah kejahatan dan berujung pada kecemasan masyarakat.

“Saya mau ingatkan siapa saja, penulis, penerbit, pembuat film, perusahaan teknologi informasi, atau komunitas-komunitas yang memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja, Anda telah melanggar UU Perlindungan Anak dan itu ada sanksi pidananya. Saya yakin banyak masyarakat Indonesia lainnya tak akan tinggal diam jika terjadi propaganda LGBT di kalangan anak dan remaja,” ujarnya.

Ketua Yayasan Anak Bangsa&Mandiri ini mencontohkan buku komik berjudul ‘Why Puberty’. Komik yang dilengkapi dengan ilustrasi ini dinilai mempromosikan LGBT dengan sasaran anak remaja. Selain dijual umum, buku ini juga sudah bisa didapat di ruangan perpustakaan seluruh Indonesia dari hasil sumbangan.

“Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah. Semua propaganda LGBT ini ditemukan karena kesadaran masyarakat. Padahal sesuai UU Perlindungan Anak, pemerintah diwajibkan melindungi anak-anak dari segala macam kondisi yang dapat menganggu tumbuh kembang mereka,”

“Hak Anda para LGBT mendeklarasikan orientasi seksual Anda ke muka umum. Tetapi jangan coba-coba berniat menuntut dan memaksa kami dan anak-anak kami juga memberi tolerensi terhadap gerakan-gerakan LGBT atas nama HAM, yang mencoba mengubah pandangan agama, tatanan sosial, etika, norma dan nilai-nilai budaya Indonesia untuk beradaptasi atas ke-LGBT-an anda,” kata Fahira.

Dirinya menyarankan agar ada gerakan bersama untuk kampanye menolak propaganda LGBT serta kesadaran masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih aware di dunia internet maupun media sosial.

Artikel ini ditulis oleh: