Pekerja memasang pengumuman penyesuaian tarif di pintu tol dalam kota, Jakarta, Sabtu (31/10). Sebanyak 15 ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 507/KPTS/M/2015 yang ditandatangani tanggal 28 Oktober 2015 dan berlaku efektif 1 November 2015. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.

Jakarta, Aktual.com – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menolak rencana kenaikan tarif empat ruas jalan tol Jakarta-Cikampek oleh operator jalan tol, PT Jasa Marga.

Kenaikan tarif tol tersebut dinilai membebani masyarakat pengguna tol ditengah kondisi ekonomi yang semakin sulit sekarang ini.

“Sangat membebani anggaran transportasi rakyat,” ungkap Uchok Sky, di Jakarta, Rabu (19/10).

Rencana kenaikan tersebut, ujar Uchok, tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan bagi pelanggan hingga terkesan jauh dari slogan Jasa marga.

“Semboyan ‘mewujudkan jalan tol yang Lancar, aman dan nyaman’ bukan hanya jadi simbol pelayanan,” ujar uchok.

Lebih jauh, ujar Uchok, direksi harus memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan agar operasional jalan tol lebih baik, termasuk turun dan mengecek sendiri kondisi lapangan.

Selain itu, kebutuhan anggaran pemeliharaan juga harus dipenuhi, sehingga pelanggan tidak selalu disuguhi pemandangan kumuh serta sarana operasional jalan tol yg bisa dibilang jauh dari modern.

 

*Musdianto

Artikel ini ditulis oleh: