Komunitas pecinta anjing DogsterIndo melakukan aksi Stop Konsumsi Daging Anjing saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta, Minggu (13/12/2015). Dalam aksinya mereka meminta masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi daging anjing karena melanggar Undang-undang KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan hewan.

Artikel ini ditulis oleh: