Sejumlah nelayan dari Pulau Pari yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pulau Pari melakukan aksi di depan PN Jakarta Utara, terkait sidang perdana 3 orang nelayan yang mengurus pantai perawan secara swadaya ditangkap dan dituduh melakukan pungliditangkap dan dituduh melakukan pungli, Jalan. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017). Dalam aksinya para nelayan menolak kriminalisasi 3 Nelayan Palau Pari dan mendesak hakim untuk membebaskan para nelaya segala tuntutan. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: