Beranda Lensa Aktual Flash Photos Tolak Kriminalisasi, Ratusan Buruh Demo di PN Jakarta Pusat Flash Photos Tolak Kriminalisasi, Ratusan Buruh Demo di PN Jakarta Pusat 28 Maret 2016, 16:01 Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. 1 dari 20 "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa. "Aksi ini dilakukan demi menegakkan demokrasi agar tidak setback ke masa Orde Baru. Dimana kepolisian dihadirkan sebagai alat gebug oleh pemerintah untuk membungkan gerakan demokrasi yang dilakukan oleh para buruh, aktivis gerakan sosial, pegacara publik, dan mahasiswa." Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kemendagri Minta Pemda Jalankan Arahan Presiden Prabowo 20 Desember 2024, 02:43 KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara untuk Tolak Gratifikasi 20 Desember 2024, 14:18 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Mentan Ciptakan Pertanian yang Tangguh dan Bersih 20 Desember 2024, 13:34 35 Anak Tewas Saat Berdesakan di Pasar Malam Natal 20 Desember 2024, 17:01 Bawaslu: Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif di Pemilu 2024 20 Desember 2024, 10:43