Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) melakukan aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016). Dalam aksinya para buruh menuntut Majelis Hakim untuk membatalkan sidang perdana kasus kriminalisasi terhadap 26 aktivis yang terdiri dari dua pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 23 aktivis buruh, dan satu mahasiswa.

Artikel ini ditulis oleh: