Karawang, Aktual.com – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan peruntukan mobil dinas untuk anggota DPRD Kabupaten Karawang bisa diganti bentuk dan fungsinya menjadi ambulance agar lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Prinsipnya, anggota fraksi Golkar DPRD Karawang harus menolak mobil dinas baru, karena masih ada kebutuhan lain (pelayanan publik) yang perlu diprioritaskan anggarannya,” kata Dedi saat konferensi pers di DPD Golkar Karawang, Selasa (4/10).
Jika pengadaan mobil dinas untuk anggota legislatif di Karawang tersebut sudah terealisasi, maka bisa diubah spesifikasinya seperti mengubah fungsinya menjadi mobil ambulance.
“Saya kira itu solusi yang bisa ditawarkan terkait penolakan mobil dinas untuk anggota DPRD Karawang. Dengan begitu, keberadaan mobil baru itu bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” kata dia.
Untuk teknis penolakan dan pengubahan spesifikasi tersebut, fraksi DPRD Karawang bisa mengirim surat atau nota usulan ke pemerintah daerah setempat.
Dedi menyatakan, penolakan kendaraan dinas untuk anggota DPRD Karawang itu tidak mengganggu keputusan fraksi lain di lingkungan DPRD Karawang. Sebab itu hanya berlaku bagi legislator fraksi Golkar.
“Termasuk pimpinan DPRD Karawang dari fraksi Golkar, harus menolak pula pengadaan mobil dinas baru,” kata dia.
Fraksi Golkar DPRD Karawang sebelumnya menyatakan menolak puluhan pengadaan mobil dinas baru untuk para anggota DPRD setempat, setelah menerima instruksi penolakan pengadaan mobil dinas dari Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi.
“Kita sudah rapat fraksi, dipimpin langsung Ketua DPD Golkar Karawang Sri Rahayu. Hasil rapat internal fraksi, kita menolak realisasi pengadaan mobil dinas baru untuk anggota dewan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD setempat Teddy Luthfiana, di Karawang, Selasa.
Ia menyatakan, pada dasarnya cukup banyak pertimbangan sampai pihaknya menolak pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Karawang.
Selain adanya instruksi dari Ketua DPD Golkar Jabar, alasan pengadaan mobil dinas DPRD Karawang juga dilakukan atas dasar respon masyarakat tentang rencana pengadaan mobil dinas tersebut yang negatif.
Ketua Golkar Karawang Sri Rahayu Agustina mengaku sudah menginstruksikan agar kadernya di fraksi DPRD Karawang menolak pengadaan puluhan mobil dinas untuk anggota legislatif.
“Saya sudah intruksikan fraksi Golkar menolak mobil dinas untuk mereka.
Pertimbangannya, masih bnyk kesenjangan sosial di masyarakat. Anggaran harus pro-rakyat,” kata dia.
Pemkab Karawang sendiri mengeluarkan uang lebih dari Rp7 miliar untuk membeli 42 unit mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karawang.
Dari rencana pengadaan 42 mobil dinas itu, kini sudah “turun” 32 mobil dinas. Sisanya diperkirakan akan “turun” selama sepekan hingga dua pekan ke depan.
Anggaran pembelian per satu unit mobil dinas itu dialokasikan mencapai Rp190 juta. Total anggaran yang mencapai Rp7 miliar itu hanya untuk pembelian mobil dinas Toyota Avanza.
Sebanyak 42 unit mobil itu nantinya akan digunakan seluruh anggota DPRD Karawag non-unsur pimpinan. Selanjutnya, Pemkab Karawang akan mengalokasikan kembali untuk pembelian mobil dinas pimpinan DPRD yang anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan