Semarang, Aktual.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengharamkan tujuh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jateng jika terbukti menolak pasien yang datang untuk berobat.
“Rumah sakit provinsi saya haramkan menolak pasien, apapun kondisinya, semiskin apapun, negara harus bertanggung jawab,” katanya di Semarang, Jumat (8/11).
Ganjar berharap keberadaan rumah sakit di bawah kewenangan Pemprov Jateng benar-benar dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.
Selain itu, pihak rumah sakit juga harus bisa menggerakkan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Minimal cuci tangan sebelum makan. Berikutnya menjaga lingkungan agar tetap bersih, terutama soal sampah. Ini ‘problem’ sangat serius,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: