Jakarta, Aktual.com — Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan penolakan sejumlah pihak terhadap pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Nasdem oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hal yang lucu. Sebab penolakan itu sama saja meminta KPK tidak menegakkan hukum sebagaimana mestinya.
Bahkan, mereka yang menolak pemanggilan Surya Paloh terkait pertemuan di Kantor DPP Nasdem menunjukkan tidak percaya terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK.
“Pernyataan itu lucu, itu sama saja menunjukkan bahwa mereka tidak percaya dengan KPK, padahal itu (pemanggilan Surya Paloh) kan sesuai dengan jalannya,” tegas Uchok saat dihubungi, Senin (12/10).
Ditekankan dia, apa yang dilakukan KPK dalam menangani suatu perkara berdasarkan aturan. Tidak bisa dalam prosesnya kemudian diintervensi oleh kepentingan tertentu. Misalnya oleh partai tertentu yang secara politik posisinya sekarang berada di pemerintahan.
“Yang dikerjakan KPK itu kan bukan politik, semata demi penegakan hukum,” ucapnya.
Disinggung beberapa kasus besar yang ditangani KPK dan diketahui belum tuntas, Uchok menyatakan bahwa penanganan perkara korupsi di KPK adalah masalah prioritas. Sampai disini, KPK dalam hal penanganan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan sudah rampung. Beberapa nama yang diperlukan sudah dipanggil dan dimintai keterangannya.
“Makanya penting dipanggil Surya Paloh, ini hasil di pengadilan loh. Kalau misalnya hasil pengadilan tiba-tiba dimentahkan atau didahului kasus lain, jadi enggak menarik lagi ke depannya. Akan hilang nama Surya Paloh,” demikian Uchok.
Ketua DPP Gerindra Habiburrahman sebelumnya mengatakan dugaan keterlibatan beberapa petinggi Partai NasDem dalam kasus dugaan korupsi dana bansos dan operasi tangkap tangan dugaan suap hakim PTUN Medan menjadi masuk akal apabila dirangkai dari awal.
Dari unsur penegak hukum di Kejagung yang dijabat M Prasetyo yang sebelumnya aktif di Partai NasDem, pihak yang berperkara yakni Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang aktif sebagai Ketua DPW NasDem Sumut dan pengacara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yakni OC Kaligis yang menjabat Ketua Mahkamah Partai NasDem.
Disela-sela proses hukum di Kejagung, sebagaimana disampaikan Evi Susanti dan Yagari Bhastara Guntur alias Gary dalam kesaksiannya dalam BAP-nya, muncul nama Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Belakangan, nama kakak kandung Surya, Rusli Paloh, dalam BAP Gary juga turut disebut dalam pusaran kasus tersebut.
Pertemuan di DPP NasDem, disampaikan Evi Susanti (istri Gatot) kepada Gary sebagaimana tertuang dalam BAP Gary. Surya Paloh sendiri mengamini adanya pertemuan dimaksud. Akan tetapi ia menepis pertemuan Gatot, Erry dan OC Kaligis di DPP NasDemsebagai upaya mengamankan kasus bansos di Pemrov Sumut yang ditangani Kejagung.
Artikel ini ditulis oleh: