FPKE meminta kepada Pemerintahan Jokow/JK agar memberikan 100% hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Pemerintah dan DPR juga harus melanjutkan Revisi UU Migas dengan mencoret Opsi Pembentukan BUMN Khusus Migas.

Artikel ini ditulis oleh: