Dalam aksinya Front Perjuangan Rakyat (FPR) untuk memperingati 19 tahun Reformasi dan menolak keputusan pemerintah secara sepihak akan membubarkan organisasi dengan tudahan radikalisme dan membahayakan NKRI, cabut seluruh Perda yang membatasi kebebasan berpendapat di muka umum. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: