Jakarta, Aktual.com – Satu rumah di Kelurahan Manggarai dipaksa mengosongkan oleh PT KAI pada Selasa (19/7) pagi. Rumah itu yang ditinggali M. Ridwan, Ketua RW 11, Jalan Menara Air, Manggarai, Jakarta Selatan.
Ridwan menilai jika rencana pengosongan rumah didasari sentimen pribadi PT KAI kepada dirinya, lantaran menolak pendataan yang dilakukan PT KAI kepada warganya.
“Saya hanya membela masyarakat saya untuk menolak pendataan atau mapping,” ungkap dia pada Aktual.com di kediamannya, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Menurutnya, apa yang ia lakukan adalah kewajibannya sebagai Ketua RW di wilayahnya.
“Saya kan RW, bertanggung jawab ke warga. Kalau RW tidak bela warga, berhenti jadi RW,” tegas dia yang langsung disambut sorakan dukungan warga.
Usai memberikan penjelasan, Ridwan kemudian pergi bersama pihak Polres Jakarta Selatan guna bertemu dengan pihak PT KAI di Cikini.
“Kita hanya mempertemukan Pak Ridwan dengan PT KAI,” ungkap Kabagops Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Siswono di lokasi.
Sementara itu, warga yang turut menjaga kediaman Ridwan semakin banyak. Mereka menilai jika dikosongkannya rumah Pak Ridwan hanyalah awalan sebelum akhirnya rumah mereka juga dikosongkan.
Laporan: Agung
Artikel ini ditulis oleh: