1 dari 9

Ratusan tukang becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta (SEBAJA) melakukan aksi di depan gedung Balai Kota (Balkot), Jakarta, Kamis (28/1/2016). Dalam aksinya para tukang mendesak Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan penggarukan becak dan merevisi pasal 29 dalam Perda nomor 8 tahun 2007 agar becak dijinkan diwilayah pemukiman dan pasar.

Dalam aksinya para tukang mendesak Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan penggarukan becak dan merevisi pasal 29 dalam Perda nomor 8 tahun 2007 agar becak dijinkan diwilayah pemukiman dan pasar.

Dalam aksinya para tukang mendesak Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan penggarukan becak dan merevisi pasal 29 dalam Perda nomor 8 tahun 2007 agar becak dijinkan diwilayah pemukiman dan pasar.

Dalam aksinya para tukang mendesak Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan penggarukan becak dan merevisi pasal 29 dalam Perda nomor 8 tahun 2007 agar becak dijinkan diwilayah pemukiman dan pasar.

Dalam aksinya para tukang mendesak Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan penggarukan becak dan merevisi pasal 29 dalam Perda nomor 8 tahun 2007 agar becak dijinkan diwilayah pemukiman dan pasar.

Dalam aksinya para tukang mendesak Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan penggarukan becak dan merevisi pasal 29 dalam Perda nomor 8 tahun 2007 agar becak dijinkan diwilayah pemukiman dan pasar.

Para tukang becak juga membawa surat galau untuk Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar bisa membaca keluhan para tukang becak dan segera menghentikan segala bentuk penggarukan becak yang berada dipemukiman warga dan pasar.
Artikel ini ditulis oleh: