1 dari 12
Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Ratusan warga komplek Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggelar aksi protes menolak penggusuran 71 rumah yang rencananya akan dilakukan oleh Pihak Kodam Jaya, di Jakarta, Kamis (29/10/2015). Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Ratusan warga komplek Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggelar aksi protes menolak penggusuran 71 rumah yang rencananya akan dilakukan oleh Pihak Kodam Jaya, di Jakarta, Kamis (29/10/2015). Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Ratusan warga komplek Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggelar aksi protes menolak penggusuran 71 rumah yang rencananya akan dilakukan oleh Pihak Kodam Jaya, di Jakarta, Kamis (29/10/2015). Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Ratusan warga komplek Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggelar aksi protes menolak penggusuran 71 rumah yang rencananya akan dilakukan oleh Pihak Kodam Jaya, di Jakarta, Kamis (29/10/2015). Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Ratusan warga komplek Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menggelar aksi protes menolak penggusuran 71 rumah yang rencananya akan dilakukan oleh Pihak Kodam Jaya, di Jakarta, Kamis (29/10/2015). Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Aksi tersebut dilakukan setelah mereka mendapat Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Kodam Jaya untuk mengosongkan 71 rumah paling lambat dilakukan pada 29 Oktober 2015.
Artikel ini ditulis oleh:

















