‘Tolak Penyegelan, Belasan Warga Pulau Pari Terluka’
Jakarta, Aktual.com – Aksi ratusan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta menolak penyegelan yang dilakukan oleh puluhan aparat kepolisian berakhir ricuh.
Koordinator Koalisi Selamatkan Pulau Pari, Ony Mahardika mengatakan, sedikitnya 15 orang warga mengalami luka-luka termasuk ibu-ibu akibat dari bentrokan tersebut.
“15 orang warga tampak mengalami luka-luka dan sejumlah kaum ibu yang terkena pukulan, sempat mendapat perawatan,” kata Ony melalui siaran persnya, Senin, (20/11).
Dikatakan Ony, sejak pagi warga yang terdiri dari kaum ibu, bapak-bapak, pemuda dan juga anak-anak sudah bersiaga menunggu sejumlah aparatur keamanan dari unsur kepolisian dan TNI serta Satpol PP yang akan melakukan aksi penyegelan terhadap lahan yang ditempati warga selama puluhan tahun.
“Warga merasa adanya perampasan lahan yang seharusnya menjadi hak mereka. Penyegelan pun diduga dilakukan dengan alasan pengaduan Pintarso Adijanto yang mengklaim memiliki sertifikat tanah di pulau pari,” ujar Ony.
Terbitnya sertifikat kepemilikan lahan di Pulau Pari diduga telah menyalahi aturan.
“Tak heran, papan penyegelan pun dipasang dengan tulisan tanah milik Pintarso Adijanto,” ungkap Ony.
Lebih lanjut Ony menerangkan, saat ini warga tengah melaporkan terbitnya sertifikat Pintarso ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Ombudsman dan Kantor Staff Kepresidenan agar perampasan lahan warga itu dapat dihentikan.
Selain itu, Ony juga menegaskan kepada aparat kepolisian untuk dapat menghormati proses hukum yang sedang ditempuh oleh warga Pulau Pari.
“Kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian. Kami meminta kepolisian untuk menghentikan tindakan penyegelan tersebut,” pungkasnya.
Berikut cuplikannya:
Reporter: warnoto