Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menghentikan pembangunan proyek monorail oleh PT Jakarta Monorail. Alasannya, sebagai pengembang  mereka dianggap tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan Pemprov DKI. 
Dua syarat tersebut adalah memberikan‎ jaminan bank sebesar 30 persen dari nilai pembangunan, dan pemindahan depo di Tanah Abang dan Setiabudi.
“‎Dari tiga poin itu tak satupun bisa dia (Jakarta Monorail) penuhi,” ujar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balaikota DKI, Selasa (9/12).
Kata Ahok, pihaknya meminta jaminan bank sebesar 30 persen. Tapi pihak Jakarta Monorail hanya mau satu persen saja. “Takut nggak loh kalau gitu?” kata dia kepada wartawan.
Sedangkan untuk pembangunan depo di Tanah Abang dan Setiabudi, Ahok menolak karena pihak Jakarta Monorail tidak bisa memberikan jaminan pembangunan itu tidak mengganggu atau merusak infrastruktur yang ada.
“Mau BKT (Banjir Kanal Timur) jebol? Lapindo aja dibor bisa jebol. Di Setiabudi mereka bangun depo, saya ngeri‎ itu. Kalau runtuh gimana? Di atas dana mau ditimpa? Keputusannya ya suruh PT JM cari lagi tempat lain yang masuk akal. Kalau gak masuk akal kami tolak,” ujarnya.
Ditegaskan Ahok, meskipun menolak PT Jakarta Monorail, tapi pembangunan proyek itu akan tetap dilanjutkan. “Saya tolak PT JM, tapi bukan program monorail. Karena secara teknis dan uang nggak bisa penuhi permintaan saya.” 
Kontrak Pemprov DKI dengan PT JM sebenarnya sudah diputus sejak tahun 2011. Tapi pada masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Joko Widodo, PT JM berusaha mengajukan perbaruan kontrak ke Pemprov DKI. 
Kemudian, Jokowi menerima usulan PT JM itu dengan pertimbangan demi meminimalisir kemacetan Jakarta serta memperbanyak moda transportasi massal. Hanya saja, semua persyaratan yang diberikan DKI kepada PT JM berbeda. Persyaratan yang harus dipenuhi PT JM adalah aspek ‘business plan’, properti, jaminan bank, dan lainnya. Menurut Basuki, PT JM belum dapat membuktikan kepada Pemprov DKI bahwa mereka memiliki uang untuk membangun moda transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu.

Artikel ini ditulis oleh: