Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais sepakat dengan sikap pemerintah untuk tidak menanggapi hasil putusan pengadilan rakyat Internasional (IPT) yang menyatakan bahwa Indonesia bersalah dan harus meminta maaf kepada keluarga korban tragedi 1965.

“Iya tolak aja. IPT tidak punya legalitas dan legitimasi untuk memvonis sebuah negara apalagi memaksa negara untuk taat,” kata Hanafi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (22/7).

Menurut dia, setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki kedaulatan sistem hukum yang tidak boleh diintervensi asing. Ia pun menegaskan, dengan sikap kompak pemerintah tidak akan memberikan citra negatif di dunia internasional.

“Asal pemerintah kompak (dari presiden, Menkopolhukam, Menlu, Polri, dan TNI) maka tidak akan ada pengaruhnya keputusan IPT itu. Tapi kalau dari pihak pemerintah sendiri ada yang memberi ruang untuk menjalankan rekomendasi IPT untuk minta maaf, ya itu yang bikin rawan intervensi,”

“Presiden sudah menyatakan dengan tegas bulan Ramadhan kemarin “tidak akan pernah minta maaf kepada PKI”. Dengan begitu saya kira masalah selesai, kita dukung sikap presiden yang tegas soal tidak akan minta maaf ini,” pungkas putera Amien Rais itu.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang