Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU. Prabowo menyesalkan kontestasi demokrasi telah dicederai penyelenggara pemilu.
“Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5). 
Lebih lanjut, ia mengaku sangat kecewa lantaran KPU tidak melakukan upaya perbaikan atas berbagai kesalahan dalam seluruh proses pemilu. Sehingga tidak tercermin hasil pemilu yang jujur dan adil. Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekepaitulasi hasil Pilpres oleh KPU dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.
“Kami juga telah memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya dilakukan KPU memperbaiki proses tersebut,” ucap Prabowo. 
Dia menambahkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan terus  berjuang dengan menempuh upaya hukum dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya terang-terangan dirampas pada pemilu serentak ini. 
Kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02, Prabowo menyerukan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhklak, dan konstitusional.
“Bahwa ada upaya hukum dan upaya konstitusional lainnya, itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kepada rakyat bahwa kita sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi,” ujar mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus itu. 

Artikel ini ditulis oleh: