Ketua DPR Nancy Pelosi (kanan) menyobek pidato Presiden AS Donald Trump setelah pidato kenegaraannya di sesi bersama Kongres AS. Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Ketua DPR Nancy Pelosi (kanan) menyobek pidato Presiden AS Donald Trump setelah pidato kenegaraannya di sesi bersama Kongres AS. Foto: REUTERS/Jonathan Ernst

Washington, aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengabaikan Ketua DPR AS Nancy Pelosi pada Selasa (4/2), dengan menolak bersalaman dengan Pelosi saat dirinya menyodorkan tangan ke arah Trump seusai memberikan salinan pidato kenegaraan.

Presiden Partai Republik itu tak menghiraukan sodoran tangan Pelosi, pejabat terpilih terkemuka Demokrat di Washington, setelah bertemu dengannya untuk pertama kali sejak Pelosi keluar dari pertemuan Gedung Putih empat bulan lalu.

Pelosi tampak terkejut. Menurut ajudan keduanya, mereka tidak bertegur sapa sejak pertemuan pada Oktober.

Pelosi menghindari mengutip penggalan kalimat  “yang terhormat dan teristimewa” ” yang biasanya menyertai perkenalan presiden oleh ketua DPR kepada Kongres.

“Anggota Kongres, Presiden Amerika Serikat” adalah satu-satunya yang diucapkan dalam memperkenalkan  Trump, mantan pengusaha real estate sekaligus bintang acara TV yang berpindah haluan menjadi politikus.

Di penghujung pidatonya yang berdurasi 80 menit di sidang bersama Kongres, Pelosi berdiri dan merobek salinan pidato yang diberikan kepadanya ketika jutaan orang menyaksikan siaran tersebut.

Ia kemudian mengatakan kepada wartawan itu adalah “tindakan sopan yang harus  dilakukan, dengan menimbang  alternatif yang ada.”

Kayleigh McEnany, juru bicara kampanye Trump, mengomentari Pelosi: “Kebenciannya terhadap @realdonaldtrump membutakan dirinya dengan sifat menjijikan dari perangai gila hormat dan elitis.”

Dalam pemungutan suara yang akan berlangsung pukul 4 sore waktu setempat pada Rabu, Senat yang dipimpin oleh Republik diprediksikan akan membebaskan Trump dari tuduhan pemakzulan bahwa ia menyalahgunakan jabatannya dan menghalangi Kongres.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto