Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menyampaikan penolakannya terhadap usulan institusi polri dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendag).
“Sahabat Polisi Indonesia secara resmi menolak usulan tersebut. Sesuai UUD 1945 dan UU Polri, Polri memang berada di bawah Presiden, dan bukan Kementerian,” kata Fonda dalam siaran pers, Rabu (5/1) pagi.
Sebab, jika Polri berada di bawah kementerian, menurut Fonda, akan terjadi intervensi oleh pihak-pihak politisi padahal Polri harus berdiri secara independen.
“Polri sebagai alat negara yang independen, Polri harus berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya supaya, Polri tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta usulan yang disampaikan oleh Gubernur Lemhannas, Letjen Agus Widjojo untuk dipertimbangkan lebih dalam lagi.
“Kami tidak bisa membayangkan kalau Polri tidak lagi berada di bawah Presiden. Ini pasti akan mempengaruhi motivasi anggota Polri. Saya kira ini penting untuk dipertimbangkan,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain