Bentrokan berlangsung beberapa menit hingga akhirnya massa mahasiswa terdorong beberapa meter ke belakang. Sempat terjadi perdebatan mahasiswa dengan polisi usai bentrok.
Beberapa saat kemudian, massa mahasiswa membentuk lingkaran di dekat tiang bendera. Kemudian, mereka membakar replika keranda mayat yang mereka bawa sebelum aksi.
Massa mahasiswa sempat menurunkan bendera merah putih setengah tiang seraya menyanyikan Indonesia Raya. Ketika bendera diturun, beberapa polisi dan anggota TNI berusaha mencegah mahasiswa dan menaikkan kembali bendera tersebut.
Aminullah, koordinator aksi, menyatakan, UU MD3 yang sudah diberlakukan telah melahirkan polemik di tengah masyarakat. Sebab, beberapa pasal dalam undang-undang tersebut bertentangan dengan demokrasi.
Kehadiran UU MD3, kata Aminullah, menunjukkan bahwa parlemen tidak mampu lagi membawa kepentingan rakyat. Parlemen hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, sehingga mencoreng nilai-nilai demokrasi.
“Karenanya, kami menolak UU MD3. Kami mendesak Mahkamah Konstitusi menghapus pasal-pasal UU MD3 yang bertentangan dengan demokrasi. Mendesak DPR Aceh menolak UU MD3,” kata Aminullah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara